You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam

Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, memastikan sudah menyiapkan unit bagi penghuni eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Mereka tidak akan dikenakan biaya sewa unit

Mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit, lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta nomor 87 tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masih diberlakukan.

Kasatlak Pelayanan UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Faisal Rahman mengatakan, hingga kini Pergub DKI Jakarta tentang relaksasi pandemi COVID-19 masih berlaku dan belum dicabut. Karena itu, dipastikannya penghuni eks Kampung Bayam yang akan menempati Rusun Nagrak belum akan dikenakan retribusi.

Pemkot Jakut Siap Fasilitasi Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam

"Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI," katanya, Jumat (22/9).

Dilanjutkan Faisal, pihaknya telah menyiapkan unit tipe 36 di tower 3 lantai 12 dan 13 bagi penghuni eks Kampung Bayam. 

Masing-masing unit memiliki luasan sekitar 36 meter persegi dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Kemudian, secara umum Rusun Nagrak memiliki fasilitas lift di setiap tower, masjid, taman dan bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan bus sekolah.

"Kapan pun mereka mau pindah, unit sudah siap untuk ditempati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1340 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1255 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati